14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas
access_time Minggu, 10 Juni 2018
photo_cameraFotografer : Punto Likmiardi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan pemusnahan botol minuman keras (M iras) hasil penertiban di lima wilayah kota dan kabupaten, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (10/6). Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan akibat miras, khususnya di bulan Ramadan. (Foto: Punto/beritajakarta.id)